Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Bandar Lampung

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :

AIRSOFT GUN MILZONE ACTION GEAR Terlengkap

BEST DEAL
! PERHATIAN ! 1. Replika senjata ini adalah mainan belaka dan tidak dapat diubah menjadi senjata api sungguhan. 2. Replika senjata ini dirancang untuk digunakan oleh petembak berpengalaman atau dibina dalam Klub. Penyalahgunaan dan kecerobohan dapat menimbulkan luka serius. Pemain dan penonton wajib menggunakan pelindung mata. 3. Kami tidak bertanggungjawab atas kerusakan maupun luka yang ditimbulkan oleh pemakai/pemegang. 4. Untuk digunakan oleh usia 18 tahun keatas. Terhadap banyaknya pertanyaan yang kami terima berkaitan dengan kepemilikan Airsoft Gun, dengan ini kami coba menjelaskan secara singkat, sbb ; * Sesuai dengan peraturan POLRI, berdasarkan SKEP KAPOLRI no.82/II/2004 tgl. 16 Februari 2004, maka pemilikan dan penggunaan senjata replika (Airsoft Gun) diperbolehkan bagi ANGGOTA PERBAKIN. * Keanggotaan tsb ditandai dengan KTA Klub Perbakin yang sah dan terdaftar pada Pengda Perbakin maupun PB. Perbakin. * Klub Perbakin bisa memiliki sub-bidang/divisi Airsoft dibawah pembinaan Bidang Tembak Reaksi, bilamana Klub yang bersangkutan memiliki. * Klub Airsoft BELUM TENTU Klub Perbakin sebagaimana dimaksud dalam aturan, walaupun pada KTA nya mencantumkan LOGO PERBAKIN. Untuk mengetahuinya, bisa menghubungi PENGDA/POLDA setempat dimana Klub tsb berada. * Airsoft Gun HANYA dperbolehkan penggunaannya untuk kegiatan Olah Raga/permainan di lingkungan Pengda Perbakin dan BUKAN untuk kepentingan bela diri. * Airsoft Gun HARUS dibawa secara tidak mencolok, didalam sarung senjata/tas, dan tidak untuk dipertontonkan dimuka umum. Informasi ringkas ini kami sampaikan sebagai jawaban umum dengan tujuan memberi penjelasan sepanjang yang kami ketahui kepada masyarakat pecinta Airsoft dan tidak dimaksudkan untuk tujuan lain. Mohon maaf apabila ada pihak-pihak yang tidak berkenan dengan penyampaian informasi ini. Apabila terdapat kekurangan atau kekeliruan pada penyampaian ini, maka di kemudian hari akan kami perbaiki dimana perlu. Mari kita dukung bersama upaya-upaya yang dilakukan PB. PERBAKIN dan MABES POLRI didalam mewujudkan aturan-aturan resmi tentang Airsoft Gun di tanah air.

Hasil tidak ditemukan

  •     dari   0   halaman
  •